Kamis, 06 Januari 2011

Fasilitas Gunadarma


Perpustakaan
Sebagai tempat menimba ilmu pengetahuan. Universitas Gunadarma menyediakan Perpustakaan yang dilengkapi dengan beragam bahan pustaka yang terdiri dari buku literatur baik dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa Inggris, majalah, jurnal ilmiah serta buku ilmu pengetahuan lainnya. Fasilitas Perpustakaan Universitas Gunadarma telah digunakan oleh mahasiswa, dosen, karyawan dan alumni Universitas Gunadarma.
Sesuai dengan kemajuan teknologi komunikasi dan audio visual telah dikembangkan perpustakaan audio visual di Universitas Gunadarma. Perpustakaan audio visual tersebut dilengkapi dengan peralatan televisi dan video pendidikan. Untuk pengadaan modul film dan video pendidikan, perpustakaan tersebut dilengkapi dengan studio untuk melakukan pembuatan film dan modul pendidikan dalam bentuk slide serta rekaman video. Dalam perencanaannya akan diproduksi film dan video pendidikan untuk setiap mata kuliah yang diberikan di Universitas Gunadarma. Para mahasiswa, dosen, dan karyawan serta pihak lain yang berkepentingan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut guna mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Perpustakaan menunjang Tridarma Perguruan Tinggi dengan fungsinya sebagai sumber informasi bagi pelaksanaan proses belajar dan mengajar, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Lokasi Perpustakaan berada pada lokasi :
1.   Kampus D Jalan Margonda Raya No. 100 Depok
Telepon : 78881112 - ext. 301
Gedung III Lt. 1
Perpustakaan Fakultas Ilmu Komputer, Fakultas Teknologi Industri, dan Fakultas Teknik Perencanaan dan Sipil
2. Kampus E Jalan Akses UI Kelapa Dua
Telepon : 8727541 - ext. 501
Gedung V Lt. 1
Perpustakaan Fakultas Ekonomi, Fakultas Psikologi dan Fakultas Sastra dan Bahasa
Perpustakaan Audio Visual

Layanan Perpustakaan
Layanan yang disediakan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma adalah :
Keanggotaan
Perpustakaan menyediakan layanan keanggotaan yang ditujukan untuk mahasiswa dan staf/dosen di lingkungan Universitas Gunadarma. Dengan menjadi anggota, mahasiswa/staf/dosen dapat melakukan peminjaman koleksi bahan pustaka yang dimiliki oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma.


Prosedur pendaftaran dan perpanjangan keanggotaan adalah :
1). Keanggotaan Mahasiswa
a. Masa berlaku keanggotaan mahasiswa adalah satu semester, pendaftaran dan perpanjangan diadakan pada setiap awal semester selama 2 bulan.
b. Proses pendaftaran dan perpanjangan keanggotaan sama: Anda harus menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan fotokopi bukti pembayaran uang kuliah pada semester berjalan. Dibalik fotokopi blanko, tuliskan biodata anda yang terdiri dari Nama, Fakultas, Kelas, Alamat, RT, RW, Kota, Kode pos, Telepon.
2). Prosedur Keanggotaan Staff/Dosen
a. Bagi dosen atau staff yang ingin menjadi anggota cukup menunjukkan identitas dirinya sebagai dosen Universitas Gunadarma berupa Surat Keterangan Jadwal Mengajar atau identitas lainnya. Selanjutnya mengisi biodata di buku pendaftaran keanggotaan.
b. Masa berlaku keanggotaan dosen adalah selama yang bersangkutan terdaftar sebagai staf/dosen di lingkungan universitas Gunadarma.
Peminjaman bahan pustaka bagi anggota
Peminjaman bahan pustaka hanya ditujukan untuk anggota. Bahan pustaka yang dapat dipinjam adalah buku teks untuk mahasiswa dan dosen/staff, serta buku diktat kuliah untuk dosen/staf. Yang berhak meminjam buku adalah anggota perpustakaan yang aktif. Perpustakaan menerapkan sistem pelayanan tertutup, dimana apabila pengunjung ingin membaca/meminjam suatu buku, yang bersangkutan harus memintanya terlebih dahulu kepada petugas, bukan mengambil langsung dari rak buku.

Prosedur peminjaman buku ini adalah :
1. Cari nomor panggil (call number) buku yang ingin dibaca melalui katalog buku atau komputer pencarian (searching). Untuk pencarian dengan menggunakan komputer, pencarian dapat dilakukan berdasarkan judul, pengarang dan subjek.
2. Lihat detail dari katalog-katalog hasil pencarian di komputer, apabila sesuai dengan buku yang ingin dibaca catat nomor panggilnya.
3. Serahkan catatan nomor panggil tersebut kepada petugas bersamaan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), jumlah maksimal buku yang dibaca adalah 2 (dua) buah. Petugas akan mengambilkannya untuk anda.
4. Setelah buku diterima, anda belum dapat membawanya pulang. Anda harus menyerahkan buku tersebut untuk dicatat sebagai transaksi peminjaman anda. Jika selesai, anda dapat membawa pulang buku tersebut.
5. Lama peminjaman untuk mahasiswa adalah 2 (dua) minggu dan dapat diperpanjang sebanyak 1 (satu) kali sehingga total peminjaman plus perpanjangan peminjaman adalah 4 (empat) minggu. Lama peminjaman untuk dosen adalah 6 (enam) bulan.
6. Lihat batas peminjaman pada bagian belakang buku.
7. Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda sebesar Rp 100,- per hari keterlambatan untuk mahasiswa dan Rp 200,- untuk dosen.
8. Jumlah maksimal peminjaman dibawa pulang adalah 2 (dua) eksemplar untuk mahasiswa dan 5 (lima) eksemplar untuk dosen.

Perpanjangan Peminjaman
1. Serahkan buku yang ingin diperpanjang bersama dengan KTM anda, sampaikan kalau anda ingin memperpanjang peminjaman buku tersebut. Petugas akan melihat data transaksi peminjaman buku tersebut.
2. Apabila anda telah memperpanjang peminjaman buku tersebut, maka anda tidak dapat memperpanjang kembali peminjaman buku tersebut dan transaksi dianggap sebagai pengembalian.
3. Apabila masa peminjaman telah melewati batas lama peminjaman, maka anda akan dikenakan denda peminjaman. Serahkan uang denda sebesar yang disebutkan petugas.
4. Apabila proses pencatatan transaksi telah selesai, petugas akan menyerahkan buku bersama KTM anda.

Pengembalian Buku
1. Serahkan buku yang ingin dikembalikan bersama dengan KTM anda, sampaikan kalau anda ingin mengembalikan buku.
2. Petugas akan melihat data transaksi peminjaman buku tersebut dan menghitung denda keterlambatannya.
3. Apabila masa peminjaman telah melewati batas lama peminjaman, maka anda akan dikenakan denda peminjaman. Serahkan uang denda sebesar yang disebutkan petugas.
4. Petugas akan mengembalikan KTM anda.

Administrasi Perpustakaan
Layanan ini meliputi pembuatan Surat Bebas Perpustakaan dan Surat Keterangan Sumbangan. Proses administrasi dilakukan oleh mahasiswa yang akan dan telah melakukan sidang. Kegiatan ini terdiri dari 2 jenis: bebas perpustakaan dan sumbangan.
Bebas perpustakaan adalah surat yang menyatakan bahwa mahasiswa yang bersangkutan tidak mempunyai peminjaman lagi di Perpustakaan Universitas Gunadarma. Maka, mahasiswa yang telah membuat surat bebas perpustakaan telah dianggap keluar dari keanggotaan Perpustakaan Universitas Gunadarma dan tidak dapat melakukan peminjaman buku serta pendaftaran keanggotaan. Surat ini dibuat sebagai persyaratan pendaftaran sidang kelulusan (Penulisan Ilmiah bagi D3 atau Skripsi/Non-skripsi bagi S1).
Sumbangan dilakukan oleh mahasiswa yang telah melakukan sidang, baik sidang Penulisan Ilmiah (S1 atau D3) maupun Skripsi atau Non-Skripsi. Proses ini akan menghasilkan surat keterangan sumbangan yang digunakan untuk mengambil sertifikat atau Surat Tanda Lulus Sementara (STLS).


Kunjungan Ruang Referensi
Bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan penulisan ilmiah atau skripsi dapat mengunjungi ruang referensi. Di ruang ini, tersedia jurnal, majalah, penulisan ilmiah, skripsi dan akses internet. Kunjungan referensi merupakan kunjungan mahasiswa ke ruang referensi dalam rangka mencari bahan untuk penulisannya. Kegiatan ini dilakukan ketika mahasiswa mendapat tugas membuat Penulisan Ilmiah atau Skripsi.
Fasilitas yang disediakan di ruang referensi adalah : koleksi penulisan/skripsi mahasiswa Universitas Gunadarma, koleksi majalah/jurnal dari berbagai instansi didalam maupun diluar Universitas Gunadarma, 5 unit komputer yang terhubung ke internet dan koleksi referensi lainnya.
Karena keterbatasan ruangan, maka kunjungan mahasiswa akan dibatasi sebanyak 8 kunjungan per semester dengan masing-masing kunjungan dibatasi waktunya selama 1 jam. Adapun prosedur melakukan kunjungan ke ruang referensi adalah sebagai berikut :
1. Mahasiswa datang ke ruang referensi berdasarkan jadwal shift yang tersedia, dengan menyerahkan Kartu Rencana Studi semester berjalan miliknya yang didalamnya terdapat keterangan bahwa yang bersangkutan sedang mengerjakan Penulisan Ilmiah/Skripsi.
2. Petugas akan menahan KRS tersebut dan menyerahkan kunci locker, mahasiswa tidak diperkenankan membawa tas selama didalam ruang referensi dan tas harus dimasukkan kedalam locker.
3. Apabila waktu shift telah selesai atau mahasiwa ingin keluar sebelum shift selesai, mahasiswa harus menyerahkan kunci locker setelah mengambil tas/barang-barang miliknya dari locker tersebut dan petugas akan mengembalikan KRS miliknya.
4. Pada masa-masa puncak kunjungan, mahasiswa terkadang harus antri untuk dapat masuk kedalam ruang referensi. Maka disarankan untuk memesan terlebih dahulu paling lambat 1 jam sebelum shift kunjungan yang ingin digunakan.

Waktu Pelayanan
Peminjaman
Senin - Jum'at : 09.00 - 14.00 WIB (Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB)
Sabtu : 09.00 - 12.00 WIB

Kunjungan Referensi, Pengembalian dan Administrasi
Senin - Jum'at : 09.00 - 15.00 WIB (Istirahat 12.00 - 13.00 WIB)
Sabtu : 09.00 - 12.00 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar